Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan
access_time Rabu, 16 November 2016
photo_cameraFotografer : Yopie Oscar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Usulan raperda tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (16/11/). Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini selanjutnya dibahas dan ditetapkan dewan. (Foto: Yopie/Beritajakarta.com)