You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Usulan raperda tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (16/11/). Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini selanjutnya dibahas dan ditetapkan dewan. (Foto: Yopie/Beritajakarta.com)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono tiba di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membuka rapat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mempersiapkan dokumen penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta
Sumarsono menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta
Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir mendengarkan dengan seksama
Jajaran eksekutif
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memberikan sejumlah keterangan kepada para awak media

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik